Jalan Sunyi Kripto dari Jokowi ke Gibran
OPINIBLOCKCHAIN


Sejak 2018, saat pemerintahan Jokowi memilih mengatur alih-alih melarang aset kripto, Indonesia diam-diam membangun salah satu pasar kripto terbesar di dunia—kini dihuni 22,69 juta pengguna. Pidato Gibran Rakabuming Raka di KTT G20 Johannesburg, yang menyinggung Bitcoin di hadapan para pemimpin dunia, adalah babak terbaru dari garis kebijakan yang jarang diberi nama, apalagi diapresiasi.
Di Johannesburg, 22 November 2025, Gibran Rakabuming Raka berpidato untuk pertama kalinya di hadapan para pemimpin G20. Ia memamerkan QRIS, lalu menyebut satu kata yang jarang keluar dari mulut pejabat tinggi Indonesia di forum sebesar itu: Bitcoin. Aset kripto, kata Wakil Presiden, membawa peluang sekaligus risiko, dan G20 perlu membuka dialog tentangnya.
Di dalam negeri, kalimat itu lewat nyaris tanpa gema di luar komunitas kripto. Padahal, bagi 22,69 juta orang Indonesia yang menurut Otoritas Jasa Keuangan memegang aset kripto per Juni 2026, itu bukan basa-basi diplomatik. Itu pengakuan bahwa mereka ada.
Angkanya memang sulit diabaikan. Jumlah pemegang aset kripto naik dari 18,25 juta pada akhir 2023 menjadi 22,69 juta hari ini, bertambah lebih dari empat juta orang dalam dua setengah tahun. Sepanjang 2025, nilai transaksi kripto di Tanah Air mencapai Rp482 triliun. OJK telah melegalkan 1.272 aset kripto dan mengizinkan 32 entitas, dari bursa hingga lembaga kustodian. Chainalysis menempatkan Indonesia di peringkat ketujuh dunia dalam adopsi kripto dan pasar terbesar keempat di Asia. Ini bukan komunitas pinggiran. Ini pasar yang lebih ramai dari banyak sektor yang tiap hari mengisi halaman ekonomi.
Pasar sebesar ini tidak jatuh dari langit. Ia dibangun oleh pilihan kebijakan yang, pada masanya, tidak populer. Pada 2018, ketika banyak negara masih gamang, pemerintahan Joko Widodo menetapkan kripto sebagai komoditas yang boleh diperdagangkan lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99. Setahun kemudian Bappebti menyusun aturan mainnya. Bursa kripto berdiri pada 2023, dan Undang-Undang P2SK memindahkan pengawasan ke OJK pada Januari 2025. Cina memilih melarang; Indonesia memilih mengatur: dilarang sebagai alat bayar, sah sebagai aset. Jalan tengah itulah yang membuat 22 juta orang hari ini bertransaksi di bursa berizin, bukan di pasar gelap.
Jokowi paham arah angin. Pada Desember 2021 ia mengingatkan potensi pasar digital Indonesia melompat dari US$40 miliar pada 2019 menjadi US$70 miliar, dan diproyeksikan US$146 miliar pada 2025. Pesannya berulang kali sama: pasar sebesar ini jangan sampai diambil asing. Kripto adalah salah satu arena tempat pesan itu diuji.
Gibran melanjutkan garis yang sama, dengan ongkos politik yang tidak kecil. Dalam debat calon wakil presiden 22 Desember 2023, ia berjanji menyiapkan "anak muda ahli AI, ahli blockchain, ahli robotik, ahli perbankan syariah, anak muda ahli kripto." Kalimat itu dicibir. Sejumlah pengamat menyebutnya distortif, sebagian menganggapnya gimik anak muda. Dua tahun kemudian ia mengulanginya di depan Presiden Cyril Ramaphosa dan para pemimpin G20, kali ini dengan tambahan yang lebih dewasa: kripto mesti dikelola lewat kecerdasan ekonomi bersama, bukan dipuja atau dimusuhi.
Ada preseden bahwa politikus yang merangkul kripto tidak sedang bunuh diri. Donald Trump, yang pada 2019 menyebut Bitcoin "bukan uang", kini membentuk Cadangan Bitcoin Strategis lewat perintah eksekutif Maret 2025 dan meneken GENIUS Act, undang-undang stablecoin, pada Juli 2025. Ia berjanji menjadikan Amerika "ibu kota kripto dunia". Orang boleh tak suka Trump, tetapi arahnya terang: begitu negara memberi kepastian, uang institusi masuk, industri membesar, dan pekerjaan menyusul.
Di sinilah janji 19 juta lapangan kerja Prabowo-Gibran, yang dulu diolok sebagai angka kampanye, layak dibaca ulang. Lapangan kerja itu tidak akan lahir dari orang yang sekadar membeli koin. Ia lahir jika Indonesia membangun hulunya: pengembang blockchain, auditor kontrak pintar, insinyur kecerdasan buatan, analis kepatuhan, kustodian aset digital, pusat data. Rantainya panjang, dan sebagian besar mata rantainya belum ada di sini. Chainalysis mencatat kekuatan Indonesia ada di ritel, sedangkan sisi institusinya lemah. Celah itulah pekerjaan rumahnya, dan di celah itu pula lapangan kerja bersembunyi.
Apresiasi ini tentu bersyarat. Perhatian seorang wakil presiden baru bermakna bila menjelma kebijakan: kepastian pajak, perlindungan bagi investor kecil, dan kurikulum yang sungguh mencetak talenta, bukan sekadar seminar. OJK mencatat nilai transaksi kripto semester pertama 2026 turun 33 persen meski jumlah investor terus naik. Artinya, yang masuk adalah investor kecil dengan nominal kecil, dan merekalah yang paling rentan ketika pasar berbalik arah.
Namun mengakui keberadaan 22 juta warga di sebuah pasar yang selama ini dianggap tidak ada sudah merupakan langkah. Mereka bukan sekadar deretan angka dalam laporan bulanan OJK; mereka pembayar pajak, dan pemilih. Dari Jokowi ke Gibran, negara memilih hadir ketimbang memalingkan muka. Sisanya adalah kerja: memastikan hilirisasi digital bukan sekadar frasa debat, melainkan pabrik pekerjaan bagi generasi yang kini menyimpan masa depannya di dompet digital.
Related Stories
Dibuat oleh Muhammad Chairul Basyar dengan ❤️ untuk Indonesia – 2025
mcbasyar.org hadir untuk menyuarakan analisis strategis, edukasi kritis, dan opini objektif demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan adil.
Ubah Cara Anda Menerima Informasi
Masukkan email Anda untuk menerima tulisan terbaru dari saya di mcbasyar.org — langsung ke kotak masuk Anda.
Kami menjaga data pribadi Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami.